Pentingkah Indonesia Menerapkan Wajib Militer?

Wajib militer atau seringkali disingkat sebagai wamil adalah kewajiban bagi seorang warga negara berusia muda terutama pria, biasanya antara 18 - 27 tahun untuk menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. Wamil biasanya diadakan guna untuk meningkatkan kedisiplinan, ketangguhan, keberanian dan kemandirian seorang itu dan biasanya diadakan wajib untuk pria lelaki. Yang harus wamil biasanya adalah warga pria. Warga wanita biasanya tidak diharuskan wamil, tetapi ada juga negara yang mewajibkannya, seperti di Israel, Korea Utara dan SurinameMahasiswa juga biasanya tidak perlu ikut wamil. Beberapa negara juga memberi alternatif tugas nasional (Layanan alternatif) bagi warga yang tidak dapat masuk militer karena alasan tertentu seperti kesehatan, alasan politis, atau alasan budaya dan agama.

Pada masa kini, wamil tergolong kontroversial, karena adanya penolakan, terutama untuk melayani pemerintahan yang tidak disukai oleh beberapa pihak, perang yang tidak populer (contoh: Perang Vietnam), dan tergolong pelanggaran terhadap hak individual. Orang-orang yang masuk wamil dapat menghindarinya, terkadang dengan meninggalkan negaranya.

INDONESIA
Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara
  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela negara
Contoh-Contoh Bela Negara :
  1. Melestarikan budaya
  2. Belajar dengan rajin bagi para pelajar
  3. Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
  4. Mencintai produk-produk dalam negeri
Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.
Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran situs web resmi Bela Negara (portal belanegara). Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.

OPINI PENULIS

Jadi, Menurut saya tidaklah penting menerapkan Wajib Militer di Indonesia, karena bersifat memaksa dan merenggut hak-hak dari seorang individu (Terutama Pria usia 18-27 Tahun). Dengan adanya sistem Wajib Militer, artinya semua warga negara yang ditentukan harus ikut menyandang senjata dan menjadi anggota tentara dan mengikuti pendidikan militer guna meningkatkan ketangguhan dan kedisiplinan seorang itu sendiri. menurut saya juga sistem yang Indonesia terapkan sekarang ini sudah benar, cukuplah angkatan bersenjata (TNI dan POLRI) lah yang dibebankan untuk melindungi NKRI dengan cara mengangkat senjata, karena jumlah peminat untuk menjadi anggota tersebut tiap tahun selalu melimpah bahkan kuota kebutuhan terlalu sedikit bagi peminat yang selalu membludak. Bagi warga sipil yang enggan menjadi anggota militer pun bisa membela negaranya dengan cara berkarya seperti , melestarikan budaya, belajar dengan rajin bagi para pelajar, taat akan hukum dan aturan-aturan negara, mencintai produk-produk dalam negeri.

Oleh : Muhammad Nuh Nurkholid

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PARADIGMA POSITIVISME, KONSTRUKTIVISME DAN KRITIS DALAM KOMUNIKASI

ORGANISASI PROFESI

AKULTURASI BUDAYA INDONESIA DENGAN BUDAYA BARAT